Narkoba merupakan kesingkatan dari Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang yang berbahaya, narkoba memang sangat merugikan bagi para penggunanya. Banyak orang yang meninggal dikarenakan mengonsumsi narkoba. Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba/napza tentu bukanlah pekerjaan yang mudah.
Dalam lingkungan keluarga, orang tua harus memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para anaknya. Ada banyak faktor yang menyebabkan remaja terjerumus ke hal-hal yang tidak baik, karena saat remaja merupakan saat usia produktif yang membutuhkan perhatian khusus, karena pada tahap ini, remaja akan mencari jati diri dan cenderung masih bersifat labil.
- Faktor pertama yaitu faktor pertemanan, memang teman ada yang baik yang membawa kita ke jalan yang benar ada juga teman yang menjerumuskan kita ke jalan yang tidak baik.
- Faktor kedua adalah faktor keluarga. Faktor ini sangat berpengaruh dalam perilaku remaja, disini keluarga menjadi peran utama untuk membentuk karakter seseorang.
- Faktor ketiga adalah teknologi yang semakin canggih, para remaja dapat menemukan hal-hal yang baru hanya tinggal membuka layar handphone dan mencoba apa yang dilihatnya.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh remaja agar terhindar dari narkoba. Salah satu cara menanggulangi penggunaan narkoba dalam pergaulan remaja adalah dari diri sendiri yang harus menjauhkan diri dari narkoba. Cara mencegah untuk kalangan remaja yaitu, meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,. Isi waktu luang dengan kegiatan-kegiatan positif, tingkatkan prestasi serta bakat dan minat untuk mewujudkan cita-cita.
Masa remaja adalah masa yang penuh antusiasme terhadap hal-hal yang baru biasanya dengan menyalurkan hobby yang positif. Hal ini selain meningkatkan keterampilan, juga membatasi lingkungan pergaulan pada orang-orang yang memiliki ide dan kreasi yang positif pula dan kita harus membentengi diri dengan agama agar terhindar dari perbuatan tercela dan merugikan diri sendiri atau orang lain. Mendekatkan diri dengan Tuhan yang Maha Kuasa akan menjauhkan seseorang dari perbuatan terlarang dan merugikan diri sendiri atau orang lain.
Kelompok 2 narkoba – Panji Saireyhan/ @2018 / UMBY