Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Pada tahun 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,1 juta orang, Dari jumlah tersebut, 40% di antaranya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Alasannya bermacam-macam, ada yang penasaran lalu mecoba, ada yang telah menggunakan beberapa kali lalu ketagihan, dan ada yang sudah ketagihan lalu menjadi bandar.
Pengunaan narkoba sangat berbahaya untuk kesehatan dan kejiwaan. Dampak yang ditimbulkan antara lain: merusak sistem pernapasan, perubahan fungsi otak, merusak sistem peredaran darah, gangguan sistem reproduksi, gangguan pada hati, dll. Sedangkan dampak penggunaan narkoba untuk kejiwaan diantara; paranoid, merasa tidak aman, kerja menjadi lamban dan ceroboh serta tegang dan gelisah.
Solusi dalam hal ini yaitu mengelompokkan solusi ke dalam dua komponen penting penyelenggara negara, yaitu :
- Peran Pemerintah
Pemerintah dapat memberikan penyuluhan, seminar, workshop, pelatihan dan sejenisnya tentang narkoba dan bahayanya ke sejumlah sekolah, perguruan tinggi serta masyarakat secara luas. Dan pemerintah bisa memberikan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur memakai atau bahkan menjadi pecandu narkoba.
- Peran Masyarakat
Pertama, pendekatan agama (regilius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut.
Kedua, pendeketan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang terdekat, sesuai dengan karakter kepribadian mereka.
Ketiga, pendekatan sosial. Baik yang belum maupun yang sudah merasakan narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya.
Oleh sebab itu, Narkoba sangat berbahaya dan merupakan salah satu dari beberapa hal yang dapat mempengaruhi dan merusak moral generasi penerus bangsa. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri melalui penyuluhan dan pendekatan individu. Hingga perlakuan itu nantinya akan membentuk suatu karakter, bahwa individu-individu tersebut anti narkoba.
Daftar pustaka
- https://id.m.wikipedia.org/wiki/Narkoba
- https://nasional.sindonews.com/read/1257498/15/40-pengguna-narkoba-pelajar-mahasiswa-1510710950
- https://halosehat.com/farmasi/aditif/bahaya-narkoba
- http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/03/penyalahgunaan-narkoba-serta-solusi.html?m=1
ESSAY ANTI NARKOBA – Jen Exsa / @ 2018 UMBY